Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Dialogis Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Sampaikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Patroli Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Gunakan Pelat Nomor Thailand, Polisi Amankan Motor Scoopy di Kuningan
    Uncategorized

    Gunakan Pelat Nomor Thailand, Polisi Amankan Motor Scoopy di Kuningan

    samuh editorBy samuh editorMaret 6, 2026Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy yang kedapatan menggunakan pelat nomor luar negeri asal Thailand. Kendaraan tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan jalan protokol Kabupaten Kuningan. Motor tersebut diamankan karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan registrasi kendaraan di Indonesia sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar mengatakan,  bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Polri merupakan pelanggaran hukum lalu lintas. “Kami mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena menggunakan pelat nomor Thailand. Ini jelas melanggar aturan karena pelat nomor harus diterbitkan oleh Polri dan sesuai dengan surat-surat kendaraan yang sah,” ujar AKBP M. Ali Akbar saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).Menurutnya, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi pelanggaran hukum, terutama terkait identitas kendaraan dan kepemilikannya.Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan legalitas kendaraan tersebut, termasuk memeriksa dokumen kendaraan dan keterangan dari pemiliknya.Kapolres menambahkan, fenomena penggunaan pelat nomor luar negeri ini sering kali dilakukan oleh kalangan muda dengan alasan modifikasi atau agar terlihat berbeda (tampil gaya). Namun, ia menegaskan bahwa estetika tidak boleh mengabaikan aturan hukum.”Modifikasi silakan saja, tapi jangan sampai menghilangkan identitas asli kendaraan atau melanggar undang-undang. Plat nomor adalah identitas penting untuk pengawasan di jalan raya serta pemantauan melalui E-TLE,” tambahnya.Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB guna memastikan kendaraan tersebut bukan merupakan hasil tindak kejahatan.Atas pelanggaran ini, pengendara dapat dijerat dengan Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan atribut kendaraan sesuai standar pabrikan dan regulasi Polri, tidak tergiur tren modifikasi yang dapat membahayakan atau memicu sanksi tilang dan membawa dokumen kelengkapan berkendara setiap saat.“Mematuhi aturan lalu lintas dan saat berkendara akan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    Patroli Dialogis Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Sampaikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Patroli Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202541

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    PT. ADITYA TIRTA ABADI UTAMA APRESIASI POLRES KUNINGAN ATAS DEDIKASI MENJAGA KAMTIBMAS DAN PEMBERANTAS NARKOBA

    Mei 5, 202522
    Don't Miss
    Uncategorized

    Patroli Dialogis Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Sampaikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    By samuh editorMaret 6, 20261

    Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, anggota Polsek Pancalang melaksanakan…

    Patroli Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Berikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026

    Patroli Polsek Pancalang Sasar Para Pemuda di Malam Ramadhan, Sampaikan Himbauan Tegas Antisipasi Perang Sarung, Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Maret 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.