
Salah satu fungsi terpenting dari patroli rutin adalah menciptakan efek deterren yang membuat calon pelaku kejahatan berpikir ulang sebelum beraksi. Kehadiran AIPDA M. H. Sandi dan BRIPKA M. Lili R di BRI Unit Garawangi pada 17 Maret 2026 secara implisit mengirimkan pesan bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan aktif aparat.
Efek psikologis dari kehadiran petugas berseragam di lapangan terbukti mampu menekan hasrat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Dengan konsistensi patroli di titik-titik rawan, Polsek Garawangi membangun reputasi sebagai satuan yang responsif dan tidak memberi ruang bagi kejahatan untuk berkembang.
