Kuningan – Jumat (07/11/2025), Kanit Propam Polsek Mandirancan Aiptu Munawan, S.H., melakukan sosialisasi di SMPN 2 Mandirancan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan dalam geng motor, sekaligus menanamkan kesadaran pentingnya disiplin dan perilaku positif sejak dini.
Dalam sosialisasi, Kanit Propam menyampaikan materi interaktif berupa contoh nyata dampak buruk narkoba, risiko hukum jika terlibat geng motor, dan cara menjaga diri di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperjelas informasi yang diberikan.
Guru pendamping mendukung kegiatan ini dengan menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membimbing siswa agar tetap berada di jalur yang benar. Kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan kepolisian dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Kanit Propam menekankan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran hukum adalah langkah preventif yang dapat membantu siswa membuat keputusan bijak dan menjauhi pergaulan negatif. Siswa diharapkan dapat menjadi contoh bagi teman-teman sebayanya dalam menjaga disiplin dan keselamatan diri.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja menjadi salah satu program prioritas kepolisian untuk membina generasi muda yang sehat, disiplin, dan berakhlak baik di wilayah Mandirancan.

