EDUKASI HUKUM KEPADA REMAJA KARANG TARUNA
POLSEK CINIRU, POLRES KUNINGAN – Bhabinkamtibmas Polsek Ciniru memberikan edukasi hukum kepada komunitas Karang Taruna guna meningkatkan pemahaman remaja terhadap konsekuensi perbuatan melawan hukum. Selasa, 25 November 2025.
Petugas memaparkan berbagai kasus yang sering melibatkan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian serta penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman menyampaikan bahwa edukasi hukum di usia muda penting dilakukan agar remaja dapat bertumbuh menjadi generasi yang berintegritas.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. juga mengarahkan agar jajaran Polsek terus melaksanakan pembinaan remaja secara konsisten untuk mencegah kenakalan sejak dini.
Kegiatan disambut positif dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran di wilayah dua kecamatan Ciniru dan Hantara.
Humas Polsek Ciniru
