
Seluruh rangkaian serah terima jabatan Penjabat Kepala Desa Cirukem didokumentasikan secara resmi untuk keperluan administrasi dan arsip, termasuk penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPPD. Kegiatan digelar 27 Februari 2026 di Aula Balai Desa.
Dokumentasi ini menjadi bukti legal perpindahan jabatan serta referensi bagi pejabat baru dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kegiatan dinyatakan berjalan aman dan kondusif.
