Polres Kuningan Polda Jabar — Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Mandirancan bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan kepada warga Dusun Cimalati, Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Call Center 110 merupakan saluran cepat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan Kamtibmas secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi Polri apabila terjadi sesuatu hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Call Center 110 aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, silakan manfaatkan layanan ini dengan bijak,” ujar Kanit Binmas kepada warga setempat.
Pemasangan stiker dilakukan secara door-to-door di rumah warga serta fasilitas umum seperti warung, pos ronda, dan tempat ibadah. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses informasi kontak kepolisian, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuningan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan tahu bahwa Polri selalu hadir untuk mereka kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

