Polres Kuningan Polda Jabar – Aiptu Taufik Hidayanto, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, menghadiri pelantikan perangkat Desa Sukasari yang berlangsung pada Senin (30 Juni 2025). Pada kesempatan tersebut, Sdri. Linda Sriwulan, S.Pd resmi dilantik sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Sukasari berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor 400.10.2.2./Kpps.16-Pemdes/V1/2025. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Mandirancan yang diwakili oleh Aiptu Munawan, Kanit Propam Polsek Mandirancan.
Kehadiran unsur TNI juga terlihat dalam pelantikan tersebut, dengan perwakilan Danramil Mandirancan Kapten Cba Sunardi, S.Sos yang diwakili oleh Peltu Mulyono. Selain itu, Camat Mandirancan Sri Waluya, S.IP., M.Pd beserta staf Kecamatan Mandirancan turut hadir memberikan dukungan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan, dan masyarakat menjadi poin penting dalam acara ini.
Selain unsur aparat dan pemerintah kecamatan, pelantikan ini juga dihadiri Kepala Desa Sukasari bersama perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.
Aiptu Taufik selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukasari menyampaikan bahwa kehadiran polisi di kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif agar proses administrasi desa berjalan lancar dan aman. Sinergi antara aparat keamanan dengan perangkat desa diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, S.H., melalui perwakilannya menegaskan bahwa pelantikan perangkat desa adalah momentum penting untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Polsek Mandirancan akan terus mendukung dan mengawal setiap kegiatan demi terwujudnya situasi yang aman dan harmonis di Desa Sukasari.

