Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Desa Kapandayan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Bripka Mulyadi, bersama Pemerintahan Desa Kapandayan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas. Minggu (4/5)
Spanduk tersebut dipasang di area parkir Masjid Jami’ Babussalam, Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Himbauan yang disampaikan mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor, dengan poin-poin penting sebagai berikut:
Pastikan kendaraan dikunci ganda
Jangan parkir di sembarang tempat
Periksa kembali kunci kendaraan sebelum meninggalkan lokasi
Jangan sampai menjadi korban curanmor
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan mengikuti himbauan yang sudah disampaikan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar
