Pasawahan, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan sambang ke pemukiman warga di beberapa desa binaan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus upaya preventif mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Dengan penuh keakraban, para Bhabinkamtibmas berdialog langsung bersama warga, mendengarkan keluhan serta masukan seputar situasi keamanan di lingkungan mereka. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas yang mungkin terjadi, terutama di kawasan pemukiman dan lokasi yang sepi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga lingkungannya, tidak ragu melapor jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan, serta selalu mengamankan kendaraan bermotor dengan kunci ganda,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas di sela kegiatan sambang.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik serta menumbuhkan rasa percaya dan aman.
“Melalui sambang, kami tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga membangun kepercayaan dan kedekatan dengan warga. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegas IPTU Enang.
Warga yang ditemui mengaku senang dan merasa diperhatikan atas kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar keamanan wilayah tetap terjaga.
Kegiatan sambang hari ini berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas. Polsek Pasawahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang guna menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kejahatan, khususnya tindak pidana C3.

