Pasawahan, Kamis, 26 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Kuningan melaksanakan kegiatan penempelan informasi Call Center 110 dan nomor layanan Bhabinkamtibmas di tempat-tempat strategis seperti balai desa, pos ronda, dan warung warga.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mudah mengakses layanan kepolisian saat membutuhkan bantuan, menyampaikan informasi, maupun melakukan pengaduan.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi dari Polri yang dapat dihubungi secara gratis dari semua operator, kapan pun dan di mana pun.
“Kami imbau kepada warga, jika ada kejadian atau situasi yang mengganggu keamanan, jangan ragu atau sungkan untuk menghubungi Call Center 110 atau nomor pribadi Bhabinkamtibmas. Kami siap melayani dengan cepat dan terbuka,” ujar Bripka Guswanto.
Warga menyambut baik langkah ini karena dinilai sangat membantu dalam membangun komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian.
Dengan penempelan nomor layanan ini, Polsek Pasawahan berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan dan ikut serta dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.