Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, Bripka Budy, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan di Kantor Balai Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian bila terjadi gangguan keamanan atau situasi darurat.
Bripka Budy menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi dari Polri yang bisa digunakan masyarakat secara gratis, 24 jam penuh. Dalam penyampaiannya, ia mengajak aparat desa dan warga sekitar untuk tidak segan menghubungi Polri jika menemui hal-hal mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi secepatnya.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, mendukung penuh langkah sosialisasi tersebut sebagai bagian dari strategi membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. “Layanan Call Center 110 ini adalah bukti bahwa Polri hadir dan siap memberikan perlindungan kapan pun dibutuhkan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan tahu harus menghubungi siapa saat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Pemasangan stiker dilakukan di area strategis dalam lingkungan balai desa agar mudah dilihat oleh pengunjung maupun warga yang mengurus keperluan administrasi. Langkah ini dinilai efektif dalam menyebarkan informasi penting, khususnya kepada warga yang belum mengetahui adanya layanan darurat 110 dari Polres Kuningan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mandirancan berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif dan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Polres Kuningan dan jajaran Polda Jabar, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Mandirancan.

