Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Kapandayan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar Aipda Mulyadi melaksanakan kegiatan penyebaran stiker Call Center Polri 110 kepada warga binaan di Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kamis (10/07).
Stiker Call Center Polri 110 ini berisi informasi layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam penuh tanpa biaya atau gratis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian lainnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa penyebaran stiker Call Center 110 merupakan upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat agar semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian.
“Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 ini, karena layanan ini bebas pulsa dan akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian yang siaga 24 jam,” ujar AKP Dani Supriadi.
Dengan kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif berperan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing-masing.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

