Pasawahan – Senin, 30 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Desa Paniis, Polsek Pasawahan, Polres Kuningan, Aipda Endang Kusnadi, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker himbauan kamtibmas yang dilengkapi dengan nomor Call Center 110 Polri serta kontak person Bhabinkamtibmas.
Pemasangan stiker dilakukan di sejumlah titik strategis seperti balai desa, warung, tempat ibadah, dan lokasi lainnya yang sering dikunjungi masyarakat. Langkah ini bertujuan memudahkan warga Desa Paniis dalam mengakses pelayanan kepolisian, baik untuk melapor gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan jika terjadi permasalahan di lingkungan sekitar.
Aipda Endang Kusnadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Desa Paniis.
“Kami ingin masyarakat mengetahui ke mana harus menghubungi jika membutuhkan bantuan kepolisian. Call Center 110 Polri aktif 24 jam, dan kontak saya juga bisa dihubungi kapan saja. Jangan ragu untuk melapor,” ujar Aipda Endang.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bhabinkamtibmas dalam mempermudah akses komunikasi antara masyarakat dan Polri, sekaligus sebagai langkah preventif menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Polsek Pasawahan akan terus mendukung berbagai kegiatan Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional.
POLRI UNTUK MASYARAKAT