Pasawahan, 27 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pandancinis, Aipda Endang Kusandi, melaksanakan kegiatan penempelan stiker layanan panggilan darurat 110 dan nomor kontak pribadi di sejumlah titik strategis di desa binaannya.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mudah menghubungi pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, apabila membutuhkan bantuan, pengaduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Stiker berisi nomor layanan 110 serta nomor telepon Aipda Endang ditempel di tempat umum seperti warung, pos ronda, balai desa, dan rumah warga yang bersedia. Warga pun diberi penjelasan mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas.
Aipda Endang menyampaikan bahwa kehadiran dan keterjangkauan Bhabinkamtibmas harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman, tahu harus menghubungi siapa saat butuh bantuan. Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena Polri hadir untuk melayani,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa lebih tenang karena tahu bahwa bantuan polisi kini lebih cepat dijangkau kapan saja.

