Pasawahan, 18 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Kaduela, Brigadir Polisi Wahyu Nopiyanto Hermawan, S.H., melaksanakan kegiatan penempelan informasi Call Center 110 di Kantor Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 milik Polri kepada perangkat desa dan masyarakat, agar dapat digunakan secara cepat dan tepat saat terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan dari kepolisian.
Brigpol Wahyu menjelaskan kepada perangkat desa bahwa Call Center 110 adalah layanan gratis dari Polri yang aktif 24 jam. Selain itu, ia juga mengimbau agar perangkat desa turut menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh warga, baik melalui media informasi desa maupun saat kegiatan masyarakat.
“Call Center 110 adalah sarana bagi masyarakat untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian jika terjadi kejadian darurat. Selain itu, warga juga dapat menghubungi langsung nomor pribadi Bhabinkamtibmas jika memerlukan pendampingan di wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi antar-Bhabinkamtibmas berjalan baik, dan masyarakat di wilayah sekitar termasuk Desa Padamatang dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Padamatang untuk pelaporan atau informasi terkait keamanan di lingkungannya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari aparat desa, yang menyatakan bahwa kehadiran dan komunikasi aktif dari Bhabinkamtibmas sangat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Kaduela.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari semangat peringatan HUT Bhayangkara ke-79, yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, dengan komitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.