Pasawahan – Senin, 30 Juni 2025, Polsek Pasawahan, Polres Kuningan, melalui Bhabinkamtibmas Desa Ciwiru, Bripka Guswanto, melaksanakan kegiatan penempelan stiker berisi nomor Call Center Polri dan nomor kontak Bhabinkamtibmas di beberapa titik strategis di Desa Ciwiru.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan, menyampaikan laporan, atau mengadukan masalah keamanan dan ketertiban.
Bripka Guswanto menjelaskan, pemasangan stiker dilakukan di tempat-tempat yang mudah terlihat warga, seperti warung, balai desa, serta pusat keramaian lainnya.
“Kami ingin masyarakat cepat dan mudah menghubungi polisi, baik untuk melapor gangguan kamtibmas maupun sekadar konsultasi masalah keamanan. Nomor kami selalu siap dihubungi kapan saja,” ujar Bripka Guswanto.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menambahkan, langkah ini merupakan upaya Polsek Pasawahan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan dan kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
POLRI UNTUK MASYARAKAT

