Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Ciawilor Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar Aiptu Tarjono melaksanakan kegiatan penyebaran stiker Call Center Polri 110 kepada para kusir delman di Terminal Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan memberikan akses informasi dan bantuan yang cepat melalui layanan Call Center Polri 110, Kamis (10/7).
Call Center Polri 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam secara gratis, untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, maupun meminta bantuan kepolisian lainnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para kusir delman yang setiap harinya beraktivitas di terminal.
“Dengan adanya stiker Call Center 110 ini, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi. Ini adalah bagian dari wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

