
Kuningan – Senyum para petani jagung kembali merekah seiring dengan terserapnya hasil panen mereka oleh Bulog.
Program penyerapan hasil panen ini menjadi angin segar bagi para petani, karena memberikan kepastian harga serta mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
Pada Selasa (10/3/2026), anggota Polsek Lebakwangi Bripka Dadan Wardhana bersama Bripka Amrizal melaksanakan pendampingan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Jaya di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, hasil panen jagung milik petani yang dipimpin oleh Sdr. Peri Perdiana bersama Sdr. Soleh disalurkan untuk diserap oleh Bulog.
Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyerapan hasil panen berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan dukungan kepada para petani agar hasil kerja keras mereka dapat dihargai dengan layak.
Pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lebakwangi juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan.
Dengan adanya penyerapan oleh Bulog, para petani kini memiliki alternatif pemasaran yang lebih pasti dan menguntungkan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan, menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui program penyerapan hasil panen.
“Dengan adanya penyerapan hasil panen oleh Bulog, diharapkan para petani tidak lagi bergantung kepada tengkulak.
Hal ini tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para petani di Desa Galaherang dapat merasakan manfaat nyata dari hasil panen mereka, serta semakin termotivasi untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Kuningan.
