Penulis: samuh editor

Pascabencana angin puting beliung yang melanda Pondok Pesantren Al-Madani di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, pada Rabu, 4 Maret 2026, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara unsur tiga pilar setempat, yakni kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Polsek Garawangi telah mengambil inisiatif awal dengan melakukan pengecekan dan pelaporan bencana secara resmi. Kerugian senilai Rp 30.000.000 akibat rusaknya atap asrama putri dan fasilitas asrama putra membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak. Laporan resmi Kapolsek Garawangi IPTU Endar K., S.E., yang diteruskan kepada Kapolres Kuningan, Waka Polres, dan Kabag Ops diharapkan menjadi landasan koordinasi yang lebih luas dalam percepatan pemulihan pesantren…

Read More

Kejadian angin puting beliung yang melanda Pondok Pesantren Al-Madani di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, pada Rabu, 4 Maret 2026, sekali lagi mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di wilayah tersebut. Kerusakan atap asrama putri seluas 9 x 11 meter yang menimpa asrama putra menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak angin kencang. Kerugian materi senilai Rp 30.000.000 yang dialami pesantren diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana di kawasan Kuningan. Polsek Garawangi yang telah melakukan pengecekan dan pelaporan resmi berharap agar pihak-pihak terkait segera mengambil tindak lanjut nyata dalam membantu pemulihan fasilitas pesantren.

Read More

Kegiatan pengecekan bencana angin puting beliung di Pondok Pesantren Al-Madani menjadi bagian dari giat harian anggota Polsek Garawangi pada Rabu, 4 Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum semata, tetapi juga aktif dalam penanganan bencana dan perlindungan masyarakat. Dipimpin oleh Kapolsek IPTU Endar K., S.E., tim berhasil mendatangi lokasi bencana di Dusun Kliwon, RT 001/RW 001, Desa Purwasari, pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan pendataan kerusakan. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan atap asrama putri seluas 9 x 11 meter yang menimpa fasilitas asrama putra, dengan total kerugian materi mencapai Rp 30.000.000.

Read More

Pondok Pesantren Al-Madani yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan agama Islam di Dusun Kliwon, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, pada Rabu, 4 Maret 2026, mendadak menjadi lokasi bencana alam. Angin puting beliung yang terjadi sekira pukul 15.30 WIB menghantam dan merusak atap asrama putri serta fasilitas asrama putra. Kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan dengan kerugian materi senilai Rp 30.000.000, berupa atap seluas 9 x 11 meter yang terbang menimpa ruang cuci dan jemur. Polsek Garawangi selaku aparat keamanan wilayah setempat bergerak cepat melakukan pengecekan dan pelaporan, memastikan keselamatan seluruh santri dan memberikan dukungan moral kepada pihak pesantren.

Read More

Bripka Budhi Raharjo dan Heri Kuseri, S.H., mendampingi Kapolsek Garawangi IPTU Endar K., S.E., dalam kegiatan peninjauan langsung ke lokasi bencana angin puting beliung di Pondok Pesantren Al-Madani, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Rabu malam, 4 Maret 2026. Ketiga personel ini merupakan tim pelaksana resmi yang ditugaskan dalam kegiatan pengecekan tersebut. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa bencana telah menyebabkan atap asrama putri seluas 9 x 11 meter terbang dan merusak ruang cuci dan jemur asrama putra, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 30.000.000. Laporan hasil peninjauan ini kemudian diteruskan secara resmi kepada Kapolres Kuningan beserta tembusannya kepada Waka Polres dan…

Read More

Tidak menunggu hingga keesokan hari, Polsek Garawangi langsung merespons bencana angin puting beliung yang melanda Pondok Pesantren Al-Madani dengan melakukan pengecekan lapangan pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 WIB di hari yang sama, Rabu 4 Maret 2026. Langkah sigap ini menunjukkan komitmen Polsek Garawangi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dipimpin oleh Kapolsek IPTU Endar K., S.E., bersama Bripka Budhi Raharjo dan Heri Kuseri, S.H., tim melakukan pengecekan menyeluruh atas kerusakan yang terjadi akibat atap asrama putri seluas 9 x 11 meter yang terbang dan menimpa ruang cuci dan jemur asrama putra. Seluruh kegiatan dilaporkan berjalan aman, lancar, dan…

Read More

Dua tokoh pengurus Pondok Pesantren Al-Madani, yakni Ustadz Maman Nurjaman bin Ali Nur Hidayat dan Ustadz Romli bin Kasda, tampil sebagai saksi kunci dalam pengecekan bencana angin puting beliung yang dilakukan Polsek Garawangi. Keduanya menyaksikan langsung kejadian yang berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Ustadz Maman yang menjabat sebagai pengurus pesantren beralamat di Dusun Kliwon, RT 001/RW 001, Desa Purwasari, sementara Ustadz Romli beralamat di Dusun Puhun, Desa Purwasari. Keterangan keduanya menjadi dasar penyusunan laporan resmi yang disampaikan Kapolsek Garawangi kepada Kapolres Kuningan terkait bencana yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 30.000.000 tersebut.

Read More

Sebuah atap bangunan dengan luas mencapai 99 meter persegi (9 meter x 11 meter) milik asrama putri Pondok Pesantren Al-Madani di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, hancur diterjang angin puting beliung pada Rabu sore, 4 Maret 2026. Atap tersebut terbang dan menimpa bangunan di sekitarnya, khususnya ruang cuci dan jemur asrama putra. Kejadian yang menimbulkan kerugian materi senilai Rp 30.000.000 ini mendapat respons cepat dari aparat Polsek Garawangi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Endar K., S.E. Tim turun ke lapangan pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan verifikasi dan pendataan, dengan dua pengurus pesantren bertindak sebagai saksi yang memberikan keterangan resmi.

Read More

Pondok Pesantren Al-Madani di Dusun Kliwon, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak pascabencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan atap asrama putri dan fasilitas asrama putra dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30.000.000. Polsek Garawangi telah melakukan respons awal dengan melaksanakan pengecekan lapangan dan mendokumentasikan kerusakan yang ada. Selanjutnya, laporan resmi telah diteruskan kepada Kapolres Kuningan, Waka Polres, dan Kabag Ops sebagai bahan pertimbangan dalam upaya koordinasi bantuan pemulihan bagi pesantren tersebut.

Read More

Tim patroli Polsek Garawangi yang melaksanakan kegiatan harian pada Rabu malam, 4 Maret 2026, menemukan kerusakan parah di Pondok Pesantren Al-Madani, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi. Kerusakan diakibatkan oleh bencana angin puting beliung yang terjadi beberapa jam sebelumnya, sekira pukul 15.30 WIB. Atap asrama putri berukuran 9 x 11 meter ditemukan terbang dan menimpa ruang cuci dan jemur asrama putra, menyebabkan kerugian materi senilai Rp 30.000.000. Kapolsek IPTU Endar K., S.E., bersama Bripka Budhi Raharjo dan Heri Kuseri, S.H., segera melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh serta melaporkan hasil temuannya kepada Kapolres Kuningan.

Read More