Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Penulis: samuh editor
Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan konstatering terhadap objek sengketa tanah yang berlokasi di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk memastikan kesesuaian objek sengketa di lapangan dengan putusan pengadilan. Guna memastikan kegiatan berjalan lancar, Polsek Cilimus melakukan monitoring serta pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh pelaksanaan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya,…
Kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Negeri Kuningan di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan pada Rabu, 11 Maret 2026. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB bertempat di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, jajaran Polsek Cilimus melakukan monitoring serta pengamanan selama kegiatan berlangsung. Konstatering merupakan proses pengecekan serta pencocokan objek sengketa di lapangan dengan dokumen putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa…
Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan yang berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Cilimus melakukan monitoring dan pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Konstatering dilakukan dengan cara mencocokkan secara langsung objek sengketa di lapangan dengan dokumen putusan pengadilan. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyatakan bahwa kepolisian akan selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.…
Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu tanggal 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Polsek Cilimus menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan. Konstatering merupakan proses pengecekan langsung terhadap objek sengketa yang bertujuan memastikan kesesuaian dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa…
Kegiatan konstatering terhadap objek sengketa tanah kembali dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Negeri Kuningan di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB bertempat di Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Dalam rangka memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, jajaran Polsek Cilimus Polres Kuningan melaksanakan monitoring serta pengamanan selama kegiatan berlangsung. Konstatering sendiri merupakan tahapan penting dalam proses hukum, yaitu pengecekan langsung terhadap objek sengketa guna memastikan kesesuaian dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK,…
Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa tanah di wilayah Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus. Konstatering dilakukan sebagai upaya memastikan kesesuaian antara objek sengketa di lapangan dengan isi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian hadir untuk melakukan monitoring serta menjaga keamanan selama proses berlangsung. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas…
Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan di wilayah Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan pengamanan dari Polsek Cilimus. Konstatering merupakan proses pengecekan dan pencocokan objek sengketa secara langsung di lapangan sebagai bagian dari tahapan sebelum eksekusi putusan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Cilimus melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menegaskan bahwa…
Kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan dilaksanakan oleh tim Pengadilan Negeri Kuningan di wilayah Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung. Konstatering merupakan tahapan penting dalam proses hukum, yaitu pengecekan dan pencocokan langsung objek sengketa di lapangan dengan amar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Cilimus yang ditugaskan untuk melakukan monitoring serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Kapolres…
Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan konstatering terhadap objek sengketa lahan di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan kesesuaian objek sengketa sebelum dilaksanakan tahapan eksekusi. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Polsek Cilimus menurunkan personel guna melakukan pengamanan. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap proses hukum. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan agar situasi tetap kondusif. Konstatering dilakukan dengan cara mengecek langsung lokasi objek sengketa serta…
Pelaksanaan konstatering terhadap objek sengketa tanah di wilayah Kecamatan Cilimus mendapat pengawalan dari jajaran Polsek Cilimus Polres Kuningan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengecekan dan pencocokan objek sengketa berjalan dengan aman serta tanpa hambatan. Konstatering dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Negeri Kuningan sebagai bagian dari tahapan sebelum pelaksanaan eksekusi perkara perdata. Kegiatan berlangsung di kawasan Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan yang merupakan lokasi objek sengketa dalam perkara tersebut. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dalam setiap kegiatan hukum di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran aparat…
