
Sebuah atap bangunan dengan luas mencapai 99 meter persegi (9 meter x 11 meter) milik asrama putri Pondok Pesantren Al-Madani di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, hancur diterjang angin puting beliung pada Rabu sore, 4 Maret 2026. Atap tersebut terbang dan menimpa bangunan di sekitarnya, khususnya ruang cuci dan jemur asrama putra.
Kejadian yang menimbulkan kerugian materi senilai Rp 30.000.000 ini mendapat respons cepat dari aparat Polsek Garawangi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Endar K., S.E. Tim turun ke lapangan pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan verifikasi dan pendataan, dengan dua pengurus pesantren bertindak sebagai saksi yang memberikan keterangan resmi.
