KUNINGAN – Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, khususnya di lingkungan pemukiman, jajaran Polsek Kuningan mengintensifkan patroli ke berbagai kawasan perumahan di wilayah hukum Polsek Kuningan, Kamis (12/02).
Langkah ini diambil menyusul komitmen Kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga, terutama pada jam-jam rawan saat rumah sering ditinggalkan penghuninya bekerja atau saat warga sedang beristirahat.
Kapolsek Kuningan, AKP Bambang Poernomo, S.H., menjelaskan bahwa area perumahan menjadi salah satu fokus utama patroli karena potensi kerawanan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian spesialis rumah kosong.
“Kami menginstruksikan anggota untuk masuk ke area perumahan, menjalin komunikasi dengan petugas keamanan setempat (Satpam), serta memantau situasi di lingkungan blok-blok rumah warga. Kehadiran personel Polri diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan,” ujar AKP Bambang Poernomo.
Langkah Preventif di Lingkungan Perumahan:
- Koordinasi dengan Satpam: Mengecek kesiapsiagaan petugas keamanan perumahan dan mengingatkan agar selalu waspada terhadap tamu asing yang masuk.
- Pengecekan Lokasi Rawan: Menyisir area penerangan yang minim serta gerbang masuk-keluar perumahan.
- Himbauan Kunci Ganda: Mengingatkan warga melalui pesan dialogis agar tetap menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memastikan pintu/jendela terkunci rapat.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Kuningan juga memberikan nomor layanan pengaduan kepada warga dan petugas keamanan agar dapat memberikan informasi secara cepat jika menemukan hal yang mencurigakan.
AKP Bambang Poernomo, S.H. menekankan bahwa keamanan lingkungan adalah hasil sinergi antara Polri dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Dengan patroli yang konsisten ke area perumahan, kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kuningan,” pungkasnya.
