
Tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan) menjadi atensi utama dalam patroli yang dilaksanakan Polsek Garawangi pada Kamis, 19 Maret 2026. Aipda Haliyar N dan Aipda Maman R diterjunkan ke Desa Babakanreuma mulai pukul 11.00 WIB untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan beroperasi di wilayah tersebut.
Personel melakukan patroli menyusuri titik-titik rawan sambil berdialog dengan warga yang ditemui. Himbauan keamanan disampaikan secara langsung agar masyarakat tetap waspada dan tidak segan untuk melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. Kondisi wilayah selama dan setelah patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
