
Tindak kejahatan C3 yang meliputi Curas, Curat, dan Curanmor menjadi fokus utama patroli yang dilaksanakan Polsek Garawangi di Desa Lengkong pada Minggu, 12 April 2026. AIPDA Haliyar dan BRIPKA Heri ditugaskan untuk menyisir wilayah dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedukasi warga mengenai modus-modus kejahatan yang kerap terjadi serta cara-cara pencegahannya. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib sangat ditekankan oleh petugas. Situasi di lapangan terpantau aman dan tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang berarti.
