Pasawahan – Selasa, 16 Desember 2025 – Guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan antisipasi pada pagi dini hari di wilayah hukum Polsek Pasawahan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada waktu rawan, khususnya saat masyarakat masih beristirahat dan aktivitas mulai meningkat menjelang pagi. Personel Polsek Pasawahan melaksanakan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan, anggota Polsek Pasawahan juga menyambangi lingkungan pemukiman dan jalur-jalur utama guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menekan niat pelaku kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pasawahan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Melalui kegiatan antisipasi ini, Polsek Pasawahan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik, aman, dan kondusif.

