Pada malam hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025, anggota Polsek Pancalang melaksanakan Patroli Antisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pancalang. Kegiatan ini difokuskan pada daerah-daerah rawan dan jalan-jalan sepi yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas berkeliling ke sejumlah titik strategis seperti jalur antar desa, area pertokoan yang sudah tutup, serta kawasan pemukiman yang minim penerangan. Patroli dilakukan dengan penuh kewaspadaan, disertai pemeriksaan situasi di sekitar untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Kapolsek Pancalang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pancalang. Melalui kegiatan patroli rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi Kamtibmas di Kecamatan Pancalang tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hari di jalur yang sepi dan minim pengawasan.

