Pada malam hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025, anggota Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pancalang. Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (C3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah lokasi rawan, termasuk area pemukiman, pertokoan, dan jalur utama yang sering dilalui masyarakat. Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Kapolsek Pancalang menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, guna menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pancalang, terutama pada malam hari. Diharapkan, melalui kegiatan rutin ini, situasi Kamtibmas di Kecamatan Pancalang tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

