Polres Kuningan Polda Jabar – Anggota Patroli Polsek Cidahu, Aiptu Eko Purnomo dan Brigpol Fajar, melaksanakan sosialisasi call center 110 dengan memasang pamplet di area publik, tepatnya di SPBU Desa Jatimulya Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses melalui call center 110.
Dengan memasang pamplet di area publik, Aiptu Eko Purnomo dan Brigpol Fajar berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi tentang call center 110. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan keamanan di wilayahnya melalui call center ini, sehingga kepolisian dapat segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Call center 110 adalah layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan keamanan seperti pencurian, perkelahian, atau kejadian lainnya melalui call center ini. Aiptu Eko Purnomo dan Brigpol Fajar berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu.
Dengan adanya sosialisasi call center 110 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian atau gangguan keamanan di wilayahnya. Aiptu Eko Purnomo dan Brigpol Fajar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu.

