Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan pelajar, Kanit Binmas Polsek Mandirancan AIPDA Rosid melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMUN 1 Mandirancan pada Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan siswi serta guru pendamping sebagai upaya edukasi terhadap bahaya narkoba, knalpot brong, dan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam paparannya, AIPDA Rosid menekankan bahwa remaja merupakan sasaran empuk bagi penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif lingkungan. Ia menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan hukum, serta mengajak para pelajar untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat menyeret mereka ke dalam tindak pidana.
Selain itu, AIPDA Rosid juga memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai standar dapat ditindak, serta menimbulkan risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran hukum harus dibangun sejak dini di lingkungan sekolah. “Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai mitra pendidikan dalam menjaga masa depan generasi muda dari hal-hal yang merusak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya hidup sehat tanpa narkoba, berkendara secara tertib, serta berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Polsek Mandirancan akan terus berkomitmen menjalin kemitraan aktif dengan sekolah-sekolah guna mencegah potensi kenakalan remaja dan mewujudkan generasi yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

