Kuningan – Jumat (07/11/2025), Kanit Propam Polsek Mandirancan Aiptu Munawan, S.H., mengunjungi SMPN 2 Mandirancan untuk memberikan edukasi pencegahan kenakalan remaja, narkoba, dan geng motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Dalam kegiatan sosialisasi, Kanit Propam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara dialogis, mengajak siswa memahami risiko perilaku negatif, serta memberikan tips menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang kurang baik. Siswa diajak bertanya dan berdiskusi aktif agar pesan tersampaikan lebih efektif.
Guru pendamping mendukung kegiatan ini dengan menekankan peran sekolah dan keluarga dalam membimbing remaja agar tetap berada di jalur positif. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.
Kanit Propam menekankan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran hukum merupakan langkah preventif agar siswa mampu membuat keputusan bijak dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan siswa dapat menjadi contoh positif bagi teman-temannya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja menjadi prioritas kepolisian untuk mendukung terciptanya generasi muda yang disiplin, sehat, dan berakhlak baik di Mandirancan.

