Anggota Polsek Pancalang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri wilayah rawan dan jalan-jalan sepi di sekitar wilayah hukum Polsek Pancalang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Selama patroli, petugas memantau situasi di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan, seperti curas, curat, dan curanmor (C3). Petugas juga memastikan bahwa jalur-jalur yang dilalui masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dengan kehadiran anggota Polsek Pancalang di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan. Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancalang.

