Kuningan – Kapolsek Mandirancan Polres Kuningan Polda Jabar, AKP Atang Mulyana, S.E, melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi karang taruna Tihang Nagara di Gedung Serbaguna Desa Salakadomas, Kecamatan Mandirancan, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Camat Mandirancan, perwakilan Danramil, Kepala Desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota karang taruna.
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan sambutan Kepala Desa Salakadomas, bapak Agus, sebelum Kapolsek dan Camat Mandirancan menyampaikan materi tentang bahaya narkoba. Materi disampaikan secara edukatif dan interaktif, menekankan dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, moral, dan masa depan pemuda.
Kapolsek menekankan bahwa pemuda dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah narkoba di lingkungan desa. Ia mendorong karang taruna untuk aktif mengawasi teman sebaya, memberikan edukasi kepada warga, serta menjadi contoh positif dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat.
Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemuda terhadap bahaya narkoba. Para peserta terlihat antusias berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan menyusun rencana aksi nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di desa mereka.
Melalui sinergi antara Polsek Mandirancan, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya edukatif ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan Desa Salakadomas yang bebas narkoba, sekaligus membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan.

