Kuningan, 31 Oktober 2025 – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Kuningan bersama personel Satpol PP Kecamatan Pasawahan melaksanakan kegiatan pengamanan dan kontrol terhadap acara hiburan masyarakat yang digelar di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul selama kegiatan hiburan berlangsung. Petugas gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan jalannya acara, memastikan izin kegiatan sesuai aturan, serta memberikan imbauan kepada panitia dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menjelaskan bahwa kehadiran personel Polsek Pasawahan bersama Satpol PP merupakan wujud sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami bersama Satpol PP berupaya memastikan kegiatan hiburan rakyat berjalan aman dan tertib. Petugas hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga turut memantau kegiatan hiburan di wilayah binaannya, serta berkoordinasi dengan panitia, perangkat desa, dan Linmas untuk memperkuat sistem pengamanan lokal.
Petugas memberikan pesan kamtibmas kepada pengunjung agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan, seperti membawa minuman keras, membuat keributan, atau mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap kegiatan hiburan masyarakat ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga,” tambah IPTU Enang Kurnia.
Dengan adanya patroli dan pengawasan bersama ini, Polsek Pasawahan bersama Satpol PP menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah Kecamatan Pasawahan yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama pada saat kegiatan masyarakat berskala besar berlangsung.

