Kuningan – Pemerintah Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di aula balai desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya:
Camat Karangkancana Bapak Rangga Apriatna, S.Stp., M.Ap.
Danramil Ciwaru yang diwakili Babinsa Yayat
Kapolsek Ciwaru yang diwakili Bripka U. Saepudin selaku Kanit Propam Polsek Ciwaru
Kepala Desa Kaduagung, Bapak Ruhayat, beserta perangkat desa dan anggota BPD.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2025 secara transparan dan demokratis. Kepala Desa Kaduagung, Bapak Ruhayat, menyampaikan bahwa penetapan KPM dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan musyawarah bersama agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Perwakilan dari pihak kecamatan dan unsur TNI-Polri yang hadir juga memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan dengan baik dan kondusif, serta mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran dan keterbukaan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Musdesus ini berjalan lancar dan tertib hingga akhir acara, dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat.

