KUNINGAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasari, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Karangkancana, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para lembaga desa. Hadir pula Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E., yang turut memberikan dukungan terhadap jalannya proses pemerintahan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam rapat paripurna tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa Sukasari membahas dan menyepakati sejumlah perubahan dalam struktur anggaran desa yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2025.
Ketua BPD Sukasari menyampaikan bahwa perubahan RAPBDes ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas sinergitas yang terjalin antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami dari pihak kepolisian selalu mendukung upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Sunardi.
Rapat Paripurna BPD Desa Sukasari berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud sinergi antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

