Pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama 3 anggota, yaitu Aipda Dadang, Bripka Dedi, dan Briptu Nedi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jalaksana, khususnya di Desa Garatengah.
Dalam kegiatan patroli, Kapolsek Jalaksana dan anggota melakukan interaksi dengan masyarakat Desa Garatengah. Mereka juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan KRYD ini dapat meningkatkan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polsek Jalaksana dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya Polsek Jalaksana dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

