Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, AKP Imam Rubianto, Kapolsek Jalaksana, bersama Kanit Reskrim Aipda Afriyan S dan Bhabinkamtibmas Briptu Nedi, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah masyarakat Desa Cikeleng yang didampingi oleh perangkat desa di Polsek Jalaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Cikeleng.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jalaksana dan tim berdialog langsung dengan warga Desa Cikeleng dan perangkat desa untuk mencari solusi terbaik. Mereka mendengarkan secara seksama permasalahan yang dihadapi oleh warga dan memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Cikeleng dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan. AKP Imam Rubianto berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan penyelesaian masalah ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Dengan kerja sama yang baik antara Polsek Jalaksana dan masyarakat, permasalahan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

