Pasawahan – Kamis, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin antisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Pasawahan.
Petugas menyisir kawasan rawan, termasuk jalur perbatasan antar desa, pertokoan, dan pemukiman warga. Selain pemantauan, anggota patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menjelaskan, patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Patroli antisipasi gangguan keamanan dilakukan agar warga merasa aman dan kegiatan sehari-hari dapat berjalan lancar,” tegas IPTU Enang.

