Kuningan – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam, Kanit Propam Polsek Ciwaru Bripka U. Saepudin memberikan himbauan kepada para pengusaha kayu di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (11/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka U. Saepudin mengingatkan agar para pengusaha kayu tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, khususnya dalam kegiatan penebangan pohon. Ia menegaskan bahwa eksploitasi berlebihan tanpa reboisasi dapat menyebabkan kerusakan alam, seperti tanah longsor dan banjir.
“Kami dari Polsek Ciwaru mengimbau agar setiap kegiatan penebangan diimbangi dengan penanaman kembali. Jangan sampai aktivitas ekonomi merugikan lingkungan dan masyarakat di kemudian hari,” ujar Bripka U. Saepudin.
Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha di wilayah hukumnya agar tetap menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciwaru, juga mendukung langkah preventif tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran para pengusaha kayu meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, demi terciptanya lingkungan yang aman, asri, dan bebas dari bencana.

