Pada hari Sabtu, tanggal 27 September 2025, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto beserta 3 anggota, yaitu Aiptu Wiwit Budiarto, Aipda Dadang Sudiatna, dan Briptu Nedi, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Jalan Baru Lingkar Timur, wilayah hukum Polsek Jalaksana. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya begal, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya (C3) di daerah tersebut.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto berharap dengan adanya patroli KRYD ini, dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan melaksanakan patroli KRYD, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memantau situasi keamanan dan ketertiban di perbatasan Jalan Baru Lingkar Timur. Mereka juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di daerah tersebut.
Patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto dan anggota berharap dengan adanya patroli ini, dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan kegiatan patroli KRYD ini, Kapolsek Jalaksana dan anggota dapat memastikan keamanan dan ketertiban di perbatasan Jalan Baru Lingkar Timur dan memberikan rasa aman di masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
