Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Dialogis Polsek Cilimus Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    April 6, 2026

    Polsek Cilimus Tingkatkan Patroli Dialogis Demi Keamanan Warga Sampora

    April 6, 2026

    Polsek Cilimus Ajak Masyarakat Tolak Geng Motor dan Balap Liar

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Polres Kuningan Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
    Uncategorized

    Polres Kuningan Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

    samuh editorBy samuh editorSeptember 26, 2025Tidak ada komentar1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025). Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban. Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar. Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    Patroli Dialogis Polsek Cilimus Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    April 6, 2026

    Polsek Cilimus Tingkatkan Patroli Dialogis Demi Keamanan Warga Sampora

    April 6, 2026

    Polsek Cilimus Ajak Masyarakat Tolak Geng Motor dan Balap Liar

    April 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202541

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    UNTUK MEMASTIKAN KEGIATAN BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF, SINERGITAS TNI–POLRI AMANKAN TURNAMEN Q AREM CUP

    Oktober 14, 202526
    Don't Miss
    Uncategorized

    Patroli Dialogis Polsek Cilimus Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    By samuh editorApril 6, 20261

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cilimus Polres Kuningan melaksanakan patroli dialogis dalam…

    Polsek Cilimus Tingkatkan Patroli Dialogis Demi Keamanan Warga Sampora

    April 6, 2026

    Polsek Cilimus Ajak Masyarakat Tolak Geng Motor dan Balap Liar

    April 6, 2026

    Patroli Dialogis Polsek Cilimus Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    April 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.