Polsek Ciniru Gelar Operasi Knalpot Brong di Jalan Raya dan Area Sekolah
Ciniru – Jajaran Polsek Ciniru Polres Kuningan melaksanakan operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, tersebut menyasar pengguna kendaraan bermotor di jalan raya serta kendaraan yang terparkir di lingkungan sekolah.
Operasi ini dilakukan sebagai bentuk respon kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan tindakan tegas berupa penilangan. Sementara itu, bagi kendaraan yang terparkir di sekolah, petugas melakukan pengecekan bersama pihak sekolah untuk mencegah para pelajar menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menegakkan aturan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan. “Kami ingin menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban akibat knalpot brong,” tegasnya.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polsek Ciniru. Ia menekankan bahwa penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kuningan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar. Polsek Ciniru berkomitmen akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama.
