Kanit Binmas Polsek Ciniru Monitoring MusDes Perubahan RPJM Desa Pakapasan Girang Tahun 2024–2031
Polres Kuningan – Polsek Ciniru
Kanit Binmas Polsek Ciniru, Aiptu Sukarna melakukan monitoring dan pengamanan dalam kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Pakapasan Girang untuk periode 2024–2031, Jum’at (15/08/2025).
Kegiatan MusDes ini berlangsung di Balai Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, dan dihadiri oleh Camat Hantara Rio Cahyadi, S.E., M.MPd, Forkopimcam, Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, perwakilan pemuda, dan unsur lainnya yang berkepentingan dalam pembangunan Desa.
MusDes Perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat, serta mengakomodasi aspirasi yang berkembang. Dalam arahannya, Kepala Desa Pakapasan Girang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan agar program yang dirancang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan untuk memastikan proses musyawarah berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. “Kami dari Polsek Ciniru mendukung penuh kegiatan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Semoga hasil MusDes ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya MusDes Perubahan RPJMDes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Pakapasan Girang ke depan menjadi lebih terstruktur, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada di tengah masyarakat.
