Kuningan – Bhabinkamtibmas Desa Pasayangan Polsek Lebakwangi melaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pasayangan yang digelar di Balai Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun 2027 serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lebakwangi beserta jajaran perangkat pemerintahan kecamatan, Kepala Desa Pasayangan bersama perangkat desa, Ketua BPD Desa Pasayangan beserta anggota, Ketua LPM Desa Pasayangan beserta anggota, tokoh masyarakat Desa Pasayangan, serta Bhabinkamtibmas Desa Pasayangan.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes ini menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyepakati prioritas pembangunan desa, baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bhabinkamtibmas Desa Pasayangan menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendampingi dan mengawal jalannya pembangunan desa agar berjalan transparan, partisipatif, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasayangan secara berkelanjutan.
