Polres Kuningan Polda Jabar – Bentuk sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan oleh Aiptu Yaya Ardaya selaku PS. Panit 1 Binmas Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar bersama Sertu Iyan dari Koramil Ciawigebang. Kegiatan ini dilakukan di SMP Negeri 3 Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Senin (21/4)
Mereka bertemu langsung dengan Kepala Sekolah dan para guru dalam rangka menyampaikan serta membahas rencana sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Nomor: 400.3/1052/Umum. Surat tersebut berisi tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh peserta didik dan ditujukan kepada orang tua/wali murid.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar serta upaya pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami berharap melalui sinergitas ini, pesan larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar bisa sampai dan dipatuhi oleh seluruh pihak, khususnya orang tua dan wali murid,” ujar AKP Dani.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah yang siap mendukung sosialisasi serta menegaskan komitmen untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para orang tua siswa.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar
