Polres Kuningan Polda Jabar – Menyikapi melemahnya wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE bersinergi dengan Forkopimcam Mandirancan menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Pakembangan, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menanamkan kembali nilai nasionalisme, terutama di era digital yang penuh dengan arus informasi bebas.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mandirancan menegaskan bahwa nilai kebangsaan tidak boleh luntur hanya karena derasnya pengaruh teknologi dan media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki filter kuat agar tidak mudah tergerus oleh paham-paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa. “Era digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Sosialisasi 4 Pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Kapolsek bersama Forkopimcam mengajak warga Desa Pakembangan untuk selalu menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong, serta menjaga persatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka menyambut baik kegiatan ini karena dinilai relevan dengan kondisi saat ini, di mana generasi muda cenderung lebih dekat dengan dunia digital dibanding dengan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kembali kesadaran kolektif untuk memperkuat nasionalisme.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan, menyampaikan bahwa Polri bersama Forkopimcam akan terus hadir mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya penanaman kembali wawasan kebangsaan di masyarakat merupakan bagian penting dari menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan NKRI di tengah tantangan era modern.

