Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wujudkan Pelayanan Tanpa Jeda, Polsek Kuningan Siaga 24 Jam Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Siap Layani Warga

    April 27, 2026

    Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kuningan Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Kejahatan

    April 27, 2026

    Jamin Kebebasan Beribadah, Personel Polsek Kuningan Siaga di Gereja Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian, Satu Disertai Kekerasan
    POLRI

    Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian, Satu Disertai Kekerasan

    sigarda.kuningan@gmail.comBy sigarda.kuningan@gmail.comApril 18, 2025Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kuningan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Polres Kuningan menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus menonjol, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di dua lokasi berbeda. Jumat (18/4/2025).

    Kasus pertama terjadi pada 10 Februari 2025 di area parkir RSU Permata Kuningan. Tersangka berinisial R (39), warga Oku Timur, Sumatera Selatan, melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa. Pelaku menggunakan alat khusus berupa magnet dan kunci leter L untuk membobol pengaman motor di saat kondisi parkiran sepi.

    Motor hasil curian kemudian dijual kepada pelaku penadahan berinisial T-A-S (27), sopir asal Lampung Utara. Tersangka T-A-S membawa motor curian tersebut menggunakan bus antarkota yang ia kemudikan sendiri dari Bekasi menuju Lampung.

    Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, STNK, alat-alat pembobol motor, serta tas dan topi milik pelaku.

    Keduanya dijerat pasal berbeda. R dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara T-A-S dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Kasus kedua merupakan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 26 Maret 2025 malam, di Jalan Desa Karangmangu Sindangbarang, Kecamatan Kramatmulya. Tersangka berinisial D-S (29), warga Kuningan, membuntuti korban seorang mahasiswi hingga ke lokasi sepi. Ia kemudian memepet dan merampas tas korban secara paksa.

    Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisi barang berharga, termasuk handphone dan dompet. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, handphone iPhone XR, dan tas milik korban.

    Pelaku D-S dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

    Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap dua kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Kuningan akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kuningan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolres.

    Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin percaya dan proaktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    sigarda.kuningan@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Sambangi Tukang Ojek di Pasar saat Patroli KRYD Malam Hari

    April 26, 2026

    Cipta Kondisi, Personel Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Sambangi Tukang Ojek di Pasar saat Patroli KRYD Malam Hari

    April 26, 2026

    Patroli KRYD Malam Hari, Personel Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Beri Imbauan Kamtibmas kepada Tukang Ojek di Pasar

    April 26, 2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202542

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    UNTUK MEMASTIKAN KEGIATAN BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF, SINERGITAS TNI–POLRI AMANKAN TURNAMEN Q AREM CUP

    Oktober 14, 202527
    Don't Miss

    Wujudkan Pelayanan Tanpa Jeda, Polsek Kuningan Siaga 24 Jam Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Siap Layani Warga

    By samuh editorApril 27, 20261

    KUNINGAN – Menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan prioritas utama jajaran Polsek Kuningan.…

    Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kuningan Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Kejahatan

    April 27, 2026

    Jamin Kebebasan Beribadah, Personel Polsek Kuningan Siaga di Gereja Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

    April 27, 2026

    Awali Pekan dengan Pelayanan Prima, Unit Lantas Polsek Kuningan Siaga Gatur Pagi Antisipasi Kepadatan Senin

    April 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.