POLRES KUNINGAN – Pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, anggota Polsek Subang dari Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di Desa Subang. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengurangi angka kejahatan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai ciri-ciri dan modus operandi pelaku kejahatan C3. Para anggota polisi memberikan penjelasan secara detail agar masyarakat bisa lebih waspada dan mampu mengenali potensi ancaman kejahatan di lingkungan sekitar mereka. Warga tampak antusias dan aktif mengikuti sesi tanya jawab yang diadakan selama kegiatan berlangsung.
Selain sosialisasi, anggota Polsek juga membagikan brosur serta memasang stiker imbauan di rumah-rumah warga untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga mengajak warga untuk bersama-sama melakukan ronda malam secara rutin dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan pencegahan bisa lebih efektif.
Kapolsek Subang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat kepolisian terhadap keamanan masyarakat. “Kami ingin masyarakat Desa Subang merasa aman dan nyaman, serta memiliki kesadaran tinggi dalam mencegah kejahatan yang meresahkan,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar warga tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian.
Dengan adanya kegiatan pencegahan C3 ini, diharapkan angka kriminalitas di Desa Subang dapat menurun secara signifikan. Polsek Subang berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.