POLRES KUNINGAN – Polsek Subang melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang IPTU Suhandi, S.M. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Subang.
Dalam pelaksanaan pencegahan C3, Kapolsek bersama anggota melakukan patroli secara rutin dan menyasar daerah-daerah rawan kriminalitas seperti pemukiman penduduk, kawasan perkantoran, tempat parkir, dan jalur transportasi utama. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
IPTU Suhandi menyampaikan bahwa upaya pencegahan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan dan menerapkan langkah-langkah keamanan seperti pengamanan rumah dan kendaraan. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting agar kejahatan dapat dicegah sebelum terjadi.
Selain patroli fisik, Polsek Subang juga mengoptimalkan penggunaan teknologi komunikasi untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian dan mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian. Dengan strategi ini, diharapkan pelaku kejahatan C3 dapat diantisipasi dengan lebih efektif dan cepat.
Kegiatan pencegahan C3 yang dilakukan secara berkelanjutan ini menunjukkan komitmen Polsek Subang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. IPTU Suhandi menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama dan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan warga di wilayah Subang, Kuningan.