Pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2025, Bripka Rizki dan anggota jaga Polsek Jalaksana melaksanakan patroli kepada masyarakat di Lampu Merah Nanggerang. Dalam kegiatan ini, mereka memberikan himbauan tentang pentingnya mengantisipasi C3 (curat, curas, dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Bripka Rizki berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan mengantisipasi gangguan keamanan. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Jalaksana. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat dapat menjadi lebih aman dan nyaman. Bripka Rizki dan anggota jaga Polsek Jalaksana akan terus melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polsek Jalaksana dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.